{"pages":[{"id":1,"text":"HASIL KEPUTUSAN\rBAHTSUL MASAAIL AKBAR KE IX\rPondok Pesantren Mahir Ar-Riyadl\rRinginagung – Keling – Kepung – Kediri\rKOMISI A\r…JALSAH ULA …\rMalam Rabu, Pukul 20:30 – 00:30 WIR\r27 Jumadal Ula 1444 H./ 20 Desember 2022 M.\rNo …Mushohih\r1. …K. Hudzaifah Muawwam\r2. …KH. Romli Khozin\r3. …Kyai Hafidz Ghozali\r4. …KH. Abi Musa\r5. …KH. Najmuddin Jamha\r…\rNo…Perumus\r1…Agus Mahmud\r2…Agus Infijarun Niam\r3…Agus A. Muhib Tohari\r4…Ust. Mujibul Ahsan\r5…Ust. Ahmad Fatoni\r6…Ust. Ali Mahfudz\r7…Ust. Shohibud Daroini\r8…Ust. Fuad Ahsin\r9…Ust. Ilhamuddin\r10…Ust. Fathul Wahhab\r11…Ust. Ishomuddin\r12…Ust. Ahmad Khoiruddin\r13…Ust. Masruhan\r14…Ust. Fikrur Rijal\r…\rNo …Moderator\r1 …Ust. Ainul Huda\r……\rNo …Notulen\r1 …Ust. Nadrur Rukhis\r2 …Ust. Syahrul Mubarok\r3 …Sdr. Sholihul Hadi\r4 …Sdr. Ahmad Rifa’i\r1. JUAL BELI GALON AIR MINERAL (PP. Assunniyyah Jember)\rDeskripsi Masalah\rPerusahaan air minum seperti Aqua, Coca Cola dan sebagainya, dalam mendistribusikan air minum dengan beberapa cara, diantaranya:\r1.…Perusahaanya meminjamkan botol galon kepada distributor (Agen).\r2.…Distributor membayar uang jaminan botol galon kepada Perusahaan dengan jumlah yang ditentukan, dan ketika galon kembali maka uang dikembalikan.\r3.…Transaksi dari Distributor kepada pembeli adalah jual-beli dengan galon yang dipinjamkan.\r4.…Pada botol Aqua tertulis ”Botol ini hanya boleh di isi pemilik merek aqua. pasal 9 ayat 3 kep. menperindag no.705/mpp/kep/11/2003.”\r…Pertanyaan: …\ra. Bagaimana menurut syara’ tentang penjualan galon dari Distributor kepada pembeli mengingat galon tersebut dari Perusahaan? Menimbang :","part":1,"page":1},{"id":2,"text":"1.…Potensi praktek dilapangan berbeda-beda.\r2.…Jawaban tidak menjawab waqi’iyah yang berbeda-beda itu.\r3.…Dalam deskripsi belum dijelaskan apakah transaksi tersebut dilakukan dengan akad yang mu’tabar atau tidak dan juga tidak ada kejelasan sighot apapun, sehingga jawaban hanya mengarah pada ma’na yang terkandung yang mungkin dikehendaki oleh pihak yang bertransaksi.\r4.…Dalam bahasa Indonesia kata pinjam terkadang berarti ‘ariyah dan bisa juga berarti hutang Semisal ‘’pak, saya pinjam uang seribu’’.\rMemutuskan :\rMubahhitsiin belum berani memantapkan hukum tranksaksi tersebut akan tetapi secara ma’na tranksaksi dari perusahaan kepada distributor adalah penjualan air dan penghutangan galon. Sehingga penjualan air beserta galon dari distributor kepada konsumen hukumnya sah bila pembelian air dan penghutangan galon dari perusahaan kepada distributor dan juga penjualann gallon dan air dari distributor kepada konsumen dilakukan sesuai syarat dan rukunnya diantaranya sighot yang mu’tabaroh dan ru’yah mu’tabaroh terhadap mabi’.\rAdapun status uang jamian yang di berikan distributor kepada perusahaan mubahhitsiin belum mengkaji secara peinci akan tetapi bila penyerahan uang jaminan tersebut setelah akad penghutangan galon yang sah maka bisa berstatus sebagai marhun ( bila dilakukan akad rohn yang sah setelah penghutanga gallon tersebut )\rReferensi:\rHASIL KEPUTUSAN\rBAHTSUL MASAAIL AKBAR KE IX\rPondok Pesantren Mahir Ar-Riyadl\rRinginagung – Keling – Kepung – Kediri\rKOMISI A\r…JALSAH TSANIYYAH …\rRabu, Pukul 09:00 – 12:30 WIR\r27 Jumadal Ula 1444 H. / 21 Desember 2022 M.\rNo …Mushohih","part":1,"page":2},{"id":3,"text":"6. …KH. Romli Khozin\r7. …Kyai Hafidz Ghozali\r8. …KH. Munsif Maisur\r9. …KH. Najmuddin Jamha\r10. …\r…\rNo…Perumus\r1…Agus Mahmud\r2…Agus Infijarun Niam\r3…Agus A. Muhib Tohari\r4…Ust. Mujibul Ahsan\r5…Ust. Masruhan\r6…Ust. Ali Mahfudz\r7…Ust. Ainul Huda\r8…Ust. Fuad Ahsin\r9…Ust. Ilhamuddin\r10…Ust. Fathul Wahhab\r11…Ust. Ishomuddin\r12…Ust. Ahmad Khoiruddin\r…\r…\r…\rNo …Moderator\r1 …Ust. Fikrur Rijal\r……\rNo …Notulen\r1 …Ust. Nadrur Rukhis\r2 …Ust. Syahrul Mubarok\r3 …Sdr. Sholihul Hadi\r4 …Sdr. Ahmad Rifa’i\rb. Bolehkah galon di isi dengan merk lain atau air rebus karena galon telah dibeli?\rMenimbang:\rMaksud dari undang2 tersebut adalah larangan mengisi dengan merk lain dengan tujuan untuk dijual\rGalon yang sudah dibeli konsumen berhak untuk di gunakan sesuai keinginan pemilik Memutuskan:\rKonsumen boleh mengisi galon tersebut dengan merk lain\rReferensi :\r2. Nikah Segitiga (Fraksi Fathul Muin I)\rDeskripsi Masalah\rFatimah dan Zaed adalah dua insan yang saling mencintai. karena keberadaan ayah Fatimah jauh, mereka berdua sepakat untuk mengangkat seseorang yang bisa menyatukan ikatan cinta mereka berdua melalui seorang muhakkam. Hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan ayah dari Fatimah. Setelah nikah terlaksana, mereka melakukan hubungan suami istri. Selang dua bulan setelah itu, ayah Fatimah menikahkan dengan Bakar tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada Fatimah. Setelah pernikahan kedua terlaksana, iapun juga melakukan hubungan suami istri dengan Bakar. Alhasil setelah sembilan bulan dari pernikahan yang kedua Fatimah melahirkan seorang anak. Pertanyaan:","part":1,"page":3},{"id":4,"text":"a. Sahkah pernikahan Fatimah yang kedua?\rMenimbang\r1.…Pernikahan zaed dan Fatimah tdk sah karena pengangkatan muhakkam dalam kasus ini tidak legal secara syara’,\r2.…Hubungan suami istri yg dilakukan zaed dan Fatimah adakalanya :\ra. Wathi subhat (thoriq) yang dilakukan setelah iddah habis atau masih dalam masa iddah b. Bukan wathi subhat\rMemutuskan:\rPernikahan kedua sah jika hubungan suami istri yg dilakukan zaed dan Fatimah bukan wathi subhat atau wathi subhat yg masa iddah nya telah habis\rPernikahan kedua tidak sah jika hubungan suami istri yang dilakukan zaed dan fatimah adalah wathi subhat dan akad nikah dilakukan dalam masa iddah Referensi :\rb. Kepada siapakah anak itu bernasab?\rJawaban :\rTafshil\r- Jika pernikhan kedua sah,maka anak bernasab ke suami yg kedua - Jika pernikahan kedua tidak sah maka:\r?…Jika saat suami kedua melakukan hubungan suami istri ,dia tahu bahwa pernikahan dia sendri tdak sahmaka – anak intisab pada suami pertama{zaed}\r?…Jika saat suami kedua melakukan hbungan suami istri ,dia tidak tau bahwa pernikahan dia sendiri tidak sah maka:\r•…Bila qoif memutuskan bahwa anak bernasab pada suami pertama maka anak tersebut bernasab pada suami pertama.\r•…Bila qoif memutuskan bahwa anak bernasab pada suami kedua maka anak tersebut bernasab pada suami kedua\rReferensi :\rHASIL KEPUTUSAN\rBAHTSUL MASAAIL AKBAR KE IX\rPondok Pesantren Mahir Ar-Riyadl\rRinginagung – Keling – Kepung – Kediri\rKOMISI B\r…JALSAH ULA …\rMalam Rabu, Pukul 20:30 – 00:30 WIR\r27 Jumadal Ula 1444 H./ 20 Desember 2022 M.\rNo …Mushohih\r11. …KH. Zainal Abidin\r12. …KH. Luthfi Khozin","part":1,"page":4},{"id":5,"text":"13. …Kyai 'Izzuddin Hayat\r14. …Agus Burhanuddin\r15. …Agus Miftakhul Muslihin\r…\rNo…Perumus\r1…Agus Sahrulloh\r2…Agus Ahlullah Fauqi\r3…Agus Ulin Nuha\r4…Ust. Samhudi\r5…Ust. Abdullah Mufid\r6…Ust. Ahsanun Niam\r7…Ust. Rikza Luthfi\r8…Ust. Masruri Syukron\r9…Ust. Murtadlo Al Mubarok\r…\rNo …Moderator\r1 …Ust. Zakki Muzammil\r……\rNo …Notulen\r1 …Ust. Najmuddin Annaja\r2 …Ust. Alfi Halimi\r3 …Sdr. M. Indra Prasandi\r4 …Sdr. M. Haqqul Alfa I.\r1.…Buket Wisuda Sang Pacar (PP. Alfalah Ploso)\rDeskripsi Masalah\rSudah menjadi hal yang lumrah bagi kalangan para remaja saling memeberi hadiah untuk pacarnya sebagai tanda apresisi karena telah mencapai impian pendidikannya. Biasanya hadiah yang diberikan seperti kado, buket dan yang lainnya. Akhir-akhir ini, buket menjadi pilihan utama karena tampilannya yang sangat menarik, buket juga menjadi sangat berharga ketika model yang dipilih adalah buket yang berisi uang. Model buket yang berisi uang ini ada 2 model sistem pemesanan, adakalanya uang yang ada dalam buket tersebut bisa dari pemesan dan bisa juga dari penyedia pemesanan. Contoh : jika uang yang ada dalam buket tersebut senilai 1.000.000 dan uang terssebut dari pihak pemesan, maka harganya cukup 200.000 semial. Namun jika uangnya dari pihak penyedia pemesanan maka harganya bisa sampai 1.200.000 atau bahkan ada yang lebih. Disisi lain sebagian masyarakat menganggap hal itu tidak diperbolehkan, karena menurut mereka hal tersebut mengandung unsur riba dengan melihat adanya tambahan nilai nominal pembayaran dari pihak pemesan.\rPertanyaan:","part":1,"page":5},{"id":6,"text":"a. Sebenarnya bagaimana hukum transaksi pemesanan buket yang berisi uang sebagaimana dalam deskripsi?\rJawaban:\rDalam Deskripsi terdapat 2 praktek.\r1. Uang dari pihak pemesan\r? Tidak diperbolehkan, karena termasuk ijaroh dzimmah yang fasidah\rDengan menimbang penyebutan sifat-sifat dalam keterangan deskripsi belum sesuai dengan kriteria ijaroh dzimmah.\rReferensi:\r…JALSAH TSANIYYAH …\rRabu, Pukul 09:30 – 13:00 WIR\r27 Jumadal Ula 1444 H./ 21 Desember 2022 M.\rNo …Mushohih\r1. …KH. Zainal Abidin\r2. …KH. Luthfi Khozin\r3. …Agus Miftakhul Muslihin\r…\rNo…Perumus\r1…Agus Sahrulloh\r2…Agus Ahlullah Fauqi\r3…Agus Ulin Nuha\r4…Ust. Samhudi\r5…Ust. Ahsanun Niam\r6…Ust. Rikza Luthfi\r7…Ust. Masruri Syukron\r8…Ust. Murtadlo Al Mubarok\r…\rNo …Moderator\r1 …Ust. Zakki Muzammil\r2 …Ust. Taqlisul Muttaqin\r……\rNo …Notulen\r1 …Ust. Najmuddin Annaja\r2 …Ust. Alfi Halimi\r3 …Sdr. M. Indra Prasandi\r4 …Sdr. M. Haqqul Alfa I.\r2.…Uang dari penyedia jasa\r? Tidak diperbolehkan, karena termasuk bai’ dzimmah yang fasidah\rDengan menimbang penyebutan sifat-sifat dalam keterangan deskripsi belum sesuai dengan kriteria bai’ dzimmah\rDalam hal ini tidak ada bentuk riba karena berpijak uang kertas merupakan alat transaksi yang bernilai intrinsik.\rReferensi:\rb. Jika tidak diperbolehkan bagaimana solusinya mengingat hal tersebut sudah marak dikalangan masyarakat? Jawaban :\rDiaqod i dengan aqod bai’ setelah buket jadi. Referensi: Idem.\r2. Cincin Kawin (PP. Al Khozini Sidoarjo)\rDeskripsi Masalah","part":1,"page":6},{"id":7,"text":"Cincin kawin tidak hanya sekadar perhiasan. Lebih dari itu, cincin kawin memiliki makna mendalam sebagai sebuah simbol untuk merayakan persatuan dua manusia, sekaligus komitmen calon pengantin untuk saling menemani seumur hidup. Namun, tahukah kamu jika tradisi pemakaian cincin kawin dalam upacara pernikahan telah berlangsung ribuan tahun lalu di zaman Mesir kuno. Mengutip dari lama Asia tatler, pada saat itu masyarakat setempat percaya pada vena amoris, yang berarti urat cinta. Urat tersebut menyuplai darah dari jantung dan mengalir langsung ke jari ketiga di tangan kiri. Hal tersebut yang kemudian melandasi pemakaian cincin nikah atau cincin kawin di jari manis tangan kiri .\rNamun menurut sejarawan lain, Pemberian cincin kawin semula berasal dari upacara pertunangan Romawi sejak abad pertama Masehi. Upacara pertunangan tersebut berisi pernyataan tentang janji untuk menikah pada masa depan. Pada masa itu, keterlibatan tradisi setempat masih kuat di dalam kekristenan yang tengah berkembang sehingga banyak unsur-unsur tradisi setempat yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen. Salah satu unsur tradisi Romawi yang masuk ke dalam ritus pernikahan Kristen adalah prosesi pertukaran cincin pernikahan. Di dalam suatu garis besar tata pernikahan yang dibuat gereja pada abad ke-9, prosesi pemasangan cincin dalam pernikahan telah tercantum di dalamnya\rBerdasarkan hal ini, maka secara tidak langsung kita sebagai umat muslim tanpa sengaja melakukan dan melestarikan budaya mesir kuno atau romawi yang telah ada sejak abad 1 masehi.\rPertanyaan:","part":1,"page":7},{"id":8,"text":"a. …Bagaimana hukum melakukan pemasangan cincin kawin yang notabenenya adalah tradisi non muslim?\rJawaban:\rBoleh karena tradisi dalam deskripsi sudah umum dikalangan masyarakat muslim dan selainnya.\rReferensi:","part":1,"page":8}],"titles":[{"id":1,"title":"BMA Mahir Ariyadh Ringinagung Kediri_2022","lvl":1,"sub":0}]}