{"pages":[{"id":1,"text":"AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH\rDiajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah\rIlmu Tauhid\rOleh :\rIFA UMAYA\rDosen Pengampu :\rDrs. H. MURSYIDI RIDWAN, M.Si.\rSEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI\r( STAIN ) PONOROGO\r2 0 0 4\rBAB I\rPENDAHULUAN\rKita ketahui bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah diberikan kepada kelompok Asy’ariyah dan siapa saja meniti jalan seperti mereka. Kemudian setelah itu berkembang dan meluas hingga mencakup imam madzhab yang empat yaitu Abu Hanifah, Maliki, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal serta sebagian fuqoha seperti Auza’i, ahlu ra’yu qiyas dan ijma’. Mereka semua dapat dikategorikan sebgaai ahlussunah wal jama’ah bila jauh dari metode-metode mu’tazilah.\rMenurut pendapat Asy’ari bahwa “Semua perilaku manusia Allah yang menciptakan dan yang mengadakan, sedangkan manusia yang mewujudkan pengalamannya sesuai kemampuan yang dimilikinya”. Jadi ketika manusia berkeinginan melakukan sesuatu, ia harus secara khsus mempunyai himmah untuk mengamalkannya, sedangkan kesemuanya Allah lah yang menciptakannya.","part":1,"page":1},{"id":2,"text":"Mengenal Al-Quran sebagai makhluk ataukah Qodim, Asy’ari berpendapat: “hendaknya kita membedakan antara Kalamullah yang berdiri dengan dzat-Nya yang berarti Qodim, dengan wujud Al-Qur’an yang ada di antarakita dewasa ini. Yang diturunkan Allah kepada Muhammad dalam waktu tertentu. Firman-Nya adalah satu yaitu larangan. Perintah, berita, istikhbar, serta janji dan ancaman. Kesemuanyan itu termasuk dalam kategori firman-Nya, bukannya kembali pada jumlah atau susunan kalimat-Nya. Adapun lafatznya yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya melalui malaikat menunjukkan kalam (Firman yang azali sedangkan dalil yang dibuat Muhdist, dan yang dilandasi adalah Qodim dan Azali. Jadi perbedaan antara bacaan dan yang dibaca sama saja dengan sebutan yang disebut, sebutan adalah Muhdist sementara yang disebut adalah Qodim.\rBAB II\rPEMBAHASAN\rDEFINISI AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH\rSecara umum ahlussunah wal jama’ah dapat diartikan “Para pengikut nabi Muhammad SAW dan ijma’-ulama’.\rDengan menyatakan diri sebagai pengikut tradisi nabi dan ijma’ ulama, para kya secara eksplisit membedakan dirinya dengan “kaum modernis Islam” yang berpegang teguh hanya kepada al-Qur’an dan hadits serta menolak ijma’ ulama’. ahlu sunnah wal jama’ah menurut istilah yang tertera dalam hadits nabi didefinisikan sebagai berikut, yaitu :\rمَااَناَ عَلَيْهِ اْليَوْمَ وَاصْحاَبىِ.\rArtinya : “Ajaran Islam yang murni sebagaimana ajaran dan amalan yang diajarkan dan diamalkan oleh rasulullah dan sahabat-sahabatnya.","part":1,"page":2},{"id":3,"text":"Ahlu sunnah wal jama’ah menurut bahasa terdiri dari 3 kata yang bermakna berbeda-beda, yaitu :\rهلٌ …Artinya ; kelompok, golongan, keluarga\rاَلسنة …Artinya ; ajaran nabi yang meliputi sabda, perbuatan, ketetapan\rnabi Muhammad SAW.\rلجماعه …Artinya ; golongan mayoritas\rAhlussunah wal jama’ah menurut KH. Ahmad Shiddiq adalah golongan pengikut yang setia pada “as-sunnah wal jama’ah” yaitu ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya di zaman itu.\rPRINSIP-PRINSIP AJARAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH\rDi bidang aqidah\rAhlus sunnah wal jama’ah menurut Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi pada pokoknya di bidang aqidah terdiri dari 6 bagian, yaitu :\rTentang Ketuhanan\rTentang Malaikat-malaikat Allah\rTentang kitab-kitab Allah\rTentang Rasul-rasul Allah\rTentang hari akhir\rQodlo dan Qodar Allah\rSistematika di atas sesuai dengan hadits yang berbunyi :\rفاخبرنى على الإيمان قال : ان تؤمن باالله وملائكته وكتبه ورسوله وليوم الأخر والقدر خيره وشره (رواه مسلم)\rArtinya : “Maka beritahukan kami (hai Rasul) tentang iman, Nabi Muhammad SAW menjawab : Engkau mesti percaya kepada adanya Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, qodlo dan qodar nasib jelek dan nasib baik (HR. Muslim).\rDi bidang Fiqh / Syari’ah","part":1,"page":3},{"id":4,"text":"Ahlussunnah wal jama’ah di bidang fiqh syari’ah selalu berpegang teguh pada al-Qur’an dan al-Hadits, tetapi tidak memaksakan setiap orang secara langsung sendiri memahami kedua dasar hokum tersebut. Dalam hal ini diberikan ialah mengikuti kebenaran pendapat atau hasil ijtihad orang lain dengan “bermadzhab”.\rDi bidang Tasawuf / Akhlak\rAhlussunah wal jama’ah dalam bidang tasawuf mengikuti :\rImam Ahmad al Junaidi al bagdadi\rImam Al-Ghozali\rPokok-pokok ajaran yang dikembangkan Imam Ahmad al-Junaidi al-Baghdadi adalah sebagai berikut :\r“Pada dasrnya ilmu tasawuf itu merupakan bimbingan jiwa agar menjadi suci, selalu bertaubat kepada Allah sehingga manusia memperoleh tuntunan yang dapat menyampaikan kepada mengenal Allah sebaik-baiknya (ma’rifat).\rTujuan tasawuf adalah untuk membawa manusia setingkat demi setingkat lebih dekat dengan Allah SWT. Maka seorang sufi untuk meningkatkan jiwa keimanannya harus melalui 10 maqom :\rMaqom syukur\rMaqom khouf\rMaqom roja’\rMaqom tawakal\rMaqom ridlo ... Maqom tabat\rMaqom wara’\rMaqom zuhud\rMaqom sabar\rMaqom faqir\rDi bidang sosial kemasyarakatan dan politik\rIMAM-IMAM AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH\rMenurut ahlussunnah wal jama’ah Imam adalah seseorang yang menonjol dari sekian banyak ulama’ muslimin yang dikenal istiqomah, sempurna imannya, memahami dengan detil masalah agama, kerkemampuan memahami jiwa syari’at dan dapat beristimbat dengan baik dan benar dan juga harus mampu melakukan qiyas juga harus dengan baik dan benar.","part":1,"page":4},{"id":5,"text":"Imam-imam ahlussunnah wal jama’ah banyak sekali, diantaranya yang termashur adalah :\rImam Abu Hanifah\rImam Malik bin Anas\rImam Syafi’i\rImam Ahmad bin Hanbal\rFAHAM-FAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH\rSecara eksplisit dijelaskan oleh KH. Bisyri Mustofa bahwa faham ahlussunnah wal jama’ah adalah faham yang berpegang teguh kepada tradisi sebagai berikut :\rDalam bidang hukum-hukum Islam yaitu menghafal ajaran-ajaran dari salah satu madzhab empat dalam praktek, para kya adalah penganut kuat dari pada madzhab syafi’i.\rDalam soal-soal tauhid yaitu menganut ajaran-ajaran Imam Abu Hassan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi.\rDalam bidang tasawuf yaitu menganut dasar-dasar ajaran imam Abu Qosm al-Junaidi.\rBAB III\rKESIMPULAN\rAhlussunnah wal jama’ah adalah sekelompok golongan mayoritas yang mengikuti ajaran nabi Muhammad SAW yang meliputi sabda, perbuatan, ketetapan nabi Muhammad SAW.\rAjaran-ajaran ahlussunnah wal jama’ah :\rdi bidang aqidah\rdi bidang fiq / syariah\rdi bidang tasawuf / akhlak\rdi bidang social kemasyarakatan dan politik\rImam-imam\rImam Abu Hanifah\rImam Malik bin Anas\rImam Syafi’i\rImam Ahmad bin Hanbal\rFaham-faham ahlussunnah wal jama’ah\rDi bidang hukum-hukum Islam yaitu : menganut madzhab Imam Syafi’i\rDi bidang tauhid yaitu menganut Imam Abu Hassan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi.\rDi bidang tasawuf menganut Imam Abu Qosim al-Junaidi.\rREFERENSI\rDrs. Mustofa Muhammad Asy Syak’ah, Islam Tidak Bermadzhab, Jakarta : Gema Insani Press, 1995.","part":1,"page":5},{"id":6,"text":"Zamaakh Syari Dhofier, Tradisi Pesantren, Australia, LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), 1980.\r………Pendidikan Aswaja, Jawa Timur, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, 1994.","part":1,"page":6}],"titles":[{"id":1,"title":"AHLUSSUNAH WAL JAMA","lvl":1,"sub":0}]}