{"pages":[{"id":1,"text":"Kembali ke Islam Aswaja\rSaid Aqiel Siradj\rJumat, 07 Agustus 2009\rKita bisa melihat saat ini banyak bermunculan paham keagamaan yang radikal. Paham radikal itu melihat umat Islam yang tidak sepaham dengan mereka atau umat agama lain dengan mata kebencian.\rPeledakan bom yang terjadi di Indonesia, mulai Bom Bali, Bom Kuningan, hingga yang terbaru bom di Mega Kuningan, adalah sebuah bukti yang nyata tentang radikalisme agama yang menyebabkan kerugian materi dan psikologi bagi bangsa Indonesia. Kelompok radikal Islam telah benar-benar sampai di Indonesia.\rSelain itu, banyak terjadi aksi perusakan yang mengatasnamakan agama, mulai perusakan tempat hiburan hingga tempat ibadah. Ada juga sebagian kelompok yang mengafirkan kelompok lain, menyatakan sesat. Gerakan tersebut dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan berpotensi memecah belah NKRI.\rMunculnya paham dan gerakan radikal tersebut terjadi karena mereka mengklaim sebagai kelompok yang paling benar dan paling baik. Kelompok lain merupakan kelompok yang tersesat. Dengan pandangan semacam ini, umat Islam mudah terjerembab ke dalam jurang dogmatisme dan fanatisme yang sangat akut. Efek yang ditimbulkan adalah menguatnya sikap tidak toleran dan anti keragaman. Selain merugikan umat Islam sendiri, sikap fanatisme dan dogmatisme yang cenderung eksklusif tersebut secara eksplisit telah mengingkari nilai-nilai fundamental Islam sendiri.","part":1,"page":1},{"id":2,"text":"Menurut Yusuf Qordlowi, segala perilaku ekstrem ini disebabkan oleh beberapa hal. Lemahnya pandangan terhadap hakikat agama, kecenderungan tekstual dalam memahami nash-nash, sibuk mempertentangkan hal-hal sampingan seraya melupakan problem-problem pokok, pemahaman keliru terhadap beberapa pengertian, serta mengikuti yang tersamar dan meninggalkan yang jelas.\rMengklaim diri benar merupakan tindakan yang sah-sah saja dalam kehidupan beragama. Namun kalau semangat itu kemudian menjadikan kita tidak terbuka dan tidak toleran dengan pihak lain, itu merupakan sebuah kesalahan yang sangat fatal. Justru kebenaran yang kita yakini tersebut harus kita teguhkan dengan bersikap terbuka pada pihak lain. Artinya, kesediaan kita berbaur dengan yang lain justru untuk meneguhkan keislaman kita.\rAhlussunnah Waljamaah\rSelalu bisa beradaptasi dalam segala situasi dan kondisi, itulah salah satu watak Ahlussunnah Waljamaah atau Aswaja. Posisi tawassuth atau moderasi ini tentu bukanlah harga mati. Jalan tengah ini bisa diibaratkan dengan titik tengah biji kelereng yang bulat. Makin besar bulatannya, titik tengahnya pun kian besar pula. Demikian pula, makin berkembang konsep moderasi tersebut, makin berkembang pula daya jangkau dan potensinya mengikuti perkembangan zaman.","part":1,"page":2},{"id":3,"text":"Ini seperti dibuktikan dari elaborasi pemikiran yang digariskan oleh para pencetusnya. Kerja keras Imam al-Asy’ari mengelaborasi kembali Aswaja pasca pemerintahan al-Mutawakkil yang puluhan tahun mengikuti Mu’tazillah merupakan langkah cemerlang untuk kepentingan menyelamatkan umat Islam dari krisis saat itu. Kemudian, muncul Imam al-Baqillani dan Imam al-Juwaini. Sebagai murid al-Asy’ari, mereka meneruskan ajaran Sunni yang lebih condong pada Mu’tazillah yang rasional, namun tetap dalam kerangka Aswaja sebagai motor penggeraknya.\rBegitu pula Imam al-Ghazali yang menolak filsafat dan membuat titik temu berbagai aliran dan mazhab dalam bentuk tasawuf. Ini juga merupakan bukti keluwesan paham Sunni. Ajaran Aswaja tidaklah pernah jumud, tidak kaku, tidak eksklusif, tidak elitis, juga tidak mengenal status quo. Ia bisa berkembang dengan fleksibel berkat potensi nahdlah yang dimilikinya.\rMemaknai Aswaja sebagai manhaj tagayyur al-ijtima berarti pola perubahan yang berdimensi sosial-kemasyarakatan-kemanusiaan yang sesuai dengan napas perjuangan Rasulullah yang dilanjutkan para sahabat penerusnya sampai di era kontemporer.","part":1,"page":3},{"id":4,"text":"Rangkaian historis-empiris-fleksibilitas epistemologi dan metodologi yang sesuai situasi politik dan sosial yang meliputi masyarakat muslim waktu itu, mulai dari Rasulullah sampai manhaj at-taghayyur al-ijtima’i yang terbingkai dalam landasan (al-tawassuth) netral/proporsional (al-Tawazun), keadilan (al-Ta’adul) dan toleran (al-Tasamuh) merupakan pemaknaan Aswaja sebagai manhajul fikr, yaitu metode berpikir yang digariskan oleh para sahabat Nabi dan tabi’in yang sangat erat kaitannya dengan situasi politik dan sosial yang meliputi masyarakat muslim waktu itu.\rDari manhajul fikr inilah lahir pemikiran-pemikiran keislaman, baik di bidang aqidah, syari’ah, maupun akhlaq/tasawuf, dan barang tentu juga ilmu-ilmu sosial humaniora walaupun beraneka ragam tetap berada dalam satu ruh. Inti yang menjadi ruh dari Aswaja, baik sebagai manhajul fikr maupun manhaj taghayyur al-ijtima’i, adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah, yaitu ma ana ‘alaihi wa ashabi (segala sesuatu yang datang dari rasul dan para sahabatnya).","part":1,"page":4},{"id":5,"text":"Benang merah yang bisa ditarik dari manhaj al-fikr para Imam dan pemikir tersebut adalah sebuah metode berpikir yang “eklektik”, yakni mencoba mencari titik temu dari sekian perbedaan dengan pembacaan jeli, sampai melahirkan tawaran alternatif. Nah, posisi pemikiran Aswaja dalam dialektika pemikiran dan kuasa maknanya baik kebebasan berpikir, berucap, bertindak/bersikap, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara selalu terbingkai dalam landasan al-tawassuth, al-Tawazun, al-Ta’adul, amar ma’ruf nahi munkar, istiqamah dan al-Tasamuh.\rPenulis adalah Ketua PBNU\rTeaser:\rMemaknai Aswaja sebagai manhaj tagayyur al-ijtima berarti pola perubahan yang berdimensi sosial-kemasyarakatan-kemanusiaan yang sesuai dengan napas perjuangan Rasulullah yang dilanjutkan para sahabat penerusnya sampai di era kontemporer.\rSaid Aqiel Siradj\rhttp://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=14803","part":1,"page":5}],"titles":[{"id":1,"title":"Kembali ke Islam Aswaja","lvl":1,"sub":0}]}