{"pages":[{"id":1,"text":"…JALSAH ULA …\rMUSHOHHIH …MUHARRIR …MODERATOR\rKH. Said Ridlwan …KH. Muhammad Mahrus Ali, Lc. M.H …Ust. Naem Shomad\rKH. Ali Rahbini …Abuya Abd. Latif Adzim …NOTULEN\rKH. Muhammad Abrori Sholih …KH. Bahrullah Shodiq …Moh. Andreansyah\rKH. Abdullah Abd. Aziz …Ust. Lukman Hakim …Syaiful Qulub\rGus Ahmad Zainal Abidin …Ust. Abd. Wahid …\rUst. Noer Hidayat … …\r1. DINAMIKA BURSA TRANSFER PEMAIN BOLA Sail: PP Mambaul Ulum Bata-bata\rBursa transfer pemain bola adalah momen yang sangat dinantikan dalam dunia sepak bola, di mana klub-klub melakukan negosiasi untuk menda tangkan atau melepaskan pemain. Biasanya berlangsung dua kali dalam setahun, yakni bursa transfer musim panas dan musim dingin, periode ini merupakan waktu yang penuh dengan spekulasi, rumor, dan strategi.\r? Mekanisme Bursa Transfer\rSetiap klub memiliki kebijakan dan strategi tersendiri dalam melakukan transfer. Ada beberapa jenis transfer, seperti:\r1)…Transfer Permanen: Pemain pindah secara permanen dari satu klub ke klub lainnya dengan kesepakatan harga yang disetujui.\r2)…Pinjaman: Pemain dipinjamkan ke klub lain untuk periode tertentu, seringkali untuk memberikan pengalaman atau waktu bermain lebih bagi pemain muda.\r3)…Bursa Transfer Gratis: Pemain yang kontraknya habis dapat bergabung dengan klub baru tanpa biaya transfer.","part":1,"page":1},{"id":2,"text":"Bursa transfer pemain bola adalah elemen kunci dalam pengembangan kompetisi dan daya tarik sepak bola di seluruh dunia. Melalui proses yang kompleks ini, klub berusaha untuk meningkatkan kualitas tim mereka dan bersaing di tingkat tertinggi. Dengan terus berkembangnya teknologi dan strategi, bursa transfer akan selalu menjadi sorotan utama dalam kalender sepak bola global.\r? Mekanisme Pembayaran Gaji Pemain Sepak Bola\rPembayaran gaji pemain sepak bola merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan klub. Gaji biasanya ditentukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk pengalaman, kemampuan, dan reputasi pemain. Berikut adalah mekanisme umum yang terlibat: 1) Negosiasi Kontrak\rGaji pemain ditetapkan melalui negosiasi kontrak antara klub dan agen pemain. Kontrak ini mencakup gaji dasar, bonus, dan insentif yang mungkin terkait dengan performa.\r2) Pembayaran Bulanan\rSebagian besar klub membayar gaji pemain secara bulanan. Pemain menerima gaji yang disepakati pada tanggal tertentu setiap bulan, biasanya melalui transfer bank. 3) Bonus dan Insentif\rSelain gaji pokok, pemain dapat menerima bonus berdasarkan pencapaian tertentu, seperti gol yang dicetak, assist, atau kontribusi dalam pertandingan penting. Bonus ini dapat ditetapkan dalam kontrak. 4) Pajak dan Potongan Lainnya\rGaji yang diterima pemain biasanya dikenakan pajak, tergantung pada regulasi perpajakan di negara tempat klub beroperasi. Klub biasanya bertanggung jawab untuk memotong pajak sebelum gaji disalurkan kepada pemain.\r5) Klausul Khusus","part":1,"page":2},{"id":3,"text":"Beberapa kontrak mencakup klausul khusus, seperti bonus penandatanganan saat pemain baru bergabung atau klausul perpanjangan yang mengubah gaji jika klub mencapai prestasi tertentu. Mekanisme pembayaran gaji pemain sepak bola melibatkan berbagai elemen yang harus dikelola dengan baik oleh klub untuk memastikan kepuasan pemain sekaligus menjaga keseimbangan keuangan. Proses ini mencerminkan nilai dan investasi yang diberikan klub terhadap para pemain.\rPertanyaan:\ra.…Termasuk akad apa kesepakatan yang terjadi antara pemain dan klub?\rJawaban:\rTermasuk Akad Ijaroh Shohihah, Adapun mekanismenya sesuai perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, jika perjanjiannya umum/mujmal maka dikembalikan pada ‘urf atau tradisi yang selayaknya.\rReferensi:\rPertanyaan:\rb.…Termasuk akad apa yang terjadi antara kedua klub yang melakukan kesepakatan jual beli pemain? Jawaban:\rSecara umum transaksi yang terjadi, bisa dikategorikan oper kontrak yang masuk dalam akad ijaroh pada barang yang disewa, dan bisa dikategorikan memutus kontrak yang masuk dalam iqolah. Adapun keabsahannya harus sesuai dengan mekanisme akad ijaroh maupun iqolah secara hukum fiqh.\rReferensi:\rPertanyaan:\rc.…Apa status bonus pemain setelah mencapai target tertentu?\rJawaban:\rDiperinci :\r?…Apabila sudah ditetapkan dalam kontrak maka status bonus yang didapat adalah ju’lu dari akad ju’alah\r?…Apabila tidak ada dalam kontrak maka status bonus yang di dapat adalah hadiah Referensi:\r…\r…JALSAH TSANIYAH …\rMUSHOHHIH …MUHARRIR …MODERATOR\rKH. Said Ridlwan …KH. Muhammad Mahrus Ali, Lc. M.H …Ust. Ach. Dani","part":1,"page":3},{"id":4,"text":"KH. Ali Rahbini …Abuya Abd. Latif Adzim …NOTULEN\rGus Ahmad Zainal Abidin …KH. Bahrullah Shodiq …Moh. Soffan As-Syauqi\r…Ust. Lukman Hakim …Iqbal Maulidy\r2. FASILITAS SANDAL BIKIN BINGUNG Sail: PP Miftahul Ulum Panyeppen\rGhasab adalah perbuatan mengambil atau menggunakan barang milik orang lain secara sadar atau tidak sadar, tanpa izin, dan merugikan orang lain. Dalam hukum Islam, ghasab merupakan perbuatan yang batil dan haram, serta mendatangkan dosa besar. Jika barang yang dighasab rusak, maka orang yang melakukan ghasab wajib menggantinya dengan barang yang serupa atau seharga barang yang dighasab. Mirisnya, praktik seperti ini seakan-akan menjadi kebiasaan buruk santri dalam dunia pesantren, terutama perihal masalah sandal yang membuat pusing pengurus dan sebagian santri.\rUntuk menanggulangi masalah ghasab sandal, pengurus membuat kebijakan, yaitu semua santri akan diberikan sandal oleh pesantren, dan pengurus pasti menarik iuran sebesar Rp. 10.000, dan untuk mengantisipasi sandal putus, hilang, dan lain sebagainya pengurus akan memberikan sandal setiap bulan, begitupula iurannya juga akan ditarik setiap bulan.","part":1,"page":4},{"id":5,"text":"Problematika pun muncul ketika para santri saling berebutan untuk manggunakan sandal. Contohnya, ketika ada santri yang tidak kebagian sandal dia mengambil sandal yang digunakan oleh temanya yang sedang tertidur di kelas, dengan beralasan bahwa ia juga memiliki hak terhadap sandal tersebut, dan tak jarang hal tersebut memicu terhadap percekcocan. Bahkan ada yang sampai menghilangkan sandal tersebut, akibat kurangnya rasa memiliki, dan meletakkan sandal sembarangan.\rPertanyaan:\ra.…Apakah status sandal yang dibeli menggunakan uang iuran santri sebagaimana deskripsi di atas? Jawaban:\rUang pemberian santri adalah hibah Muqayyadah untuk mashlahah pondok dan sandal tersebut merupakan milik pondok (fasilitas pondok) yang di ibahahahkan kepada santri sesuai ketentuan pengurus pesantren atau ‘uruf yang berlaku. Referensi:\r.\rPertanyaan:\rb.…Bagaimana hukum mengambil sandal temannya yang tidur di kelas?\rJawaban:\rDiperinci:\r?…Apabila tidurnya tidak sampai pada batas teledor maka diperbolehkan mengambil sandal tersebut selama masih belum ingin digunakan olehnya.\r?…Jika sampai pada batas teledor maka diperbolehkan secara mutlaq.\rPertanyaan:\rc.…Bagaimana hukum menghilangkan sandal tersebut sebagaimana deskripsi di atas?\rJawaban:\rTidak diperbolehkan Referensi:\r…\r…JALSAH TSALITSAH …\rMUSHOHHIH …MUHARRIR …MODERATOR\rKH. Said Ridlwan …KH. Muhammad Mahrus Ali, Lc. M.H …Ust. Iqbal Ujari\rKH. Ali Rahbini …Abuya Abd. Latif Adzim …NOTULEN\rKH. Abdullah Abd. Aziz …KH. Bahrullah Shodiq …Ust. Rofiqi Irwansyah\rGus Ahmad Zainal Abidin …Ust. Lukman Hakim …\rUst. Noer Hidayat … …\r3. SATU SUARA TOLERANSI","part":1,"page":5},{"id":6,"text":"Sail: PP Darul Mukhlasin Payaman II\rPaus Fransiskus, pemimpin tertinggi gereja katolik, mendengarkan lantunan ayat suci al-quran saat tiba di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada kamis pagi (5/9/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan paus ke Indonesia, dengan focus pada pertemuan antar umat beragama yang melibatkan tokoh-tokoh lintas agama.\rSesampainya dimasjd Istiqlal, Paus Fransiskus di sambut hangat oleh imam besar masjid Istiqlal, KH. Nasruddin Umar yang mengenakan pakaian serba putih. Selain itu Paus juga bertemu dengan sejumlah tokoh dari berbagai agama yang turut menghadiri acara tersebut. Kunjungan ini dimulai dengan perjalanan simbolis melaluti trowongan silaturahmi, yang menghubungkan masjid Istiqlal dengan gereja Katedral, sebagai lambing perdamaian dan kerukunan antara umat islam dan katolik di Indonesia.\rSetelah melewati trowongan silaturrahmi Paus dan para pemimpin lintas agama menuju temapat utama acara. Acara ini dibuka dengan pembacaan ayat suci al-quran oleh seorang remaja putri, yang membacakan ayat dari surah Al-Baqoroh ayat 62. Ayat ini kemudian diterjemahkan kedalam dua Bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, sehingga semua hadirin dapat memahaminya.\rSetelah pembacaan ayat al-quran acara dilanjutkan dengan pembacaan injil oleh Romo Mikail Endro Susanto. Injil yang dibacakan adalah dari Lucas 10 : 25-32, yang juga diterjemahkan ke dalam Bahasa inggris. Kedua kitab suci ini, mencerminkan pesan perdamaian dan persaudaraan universal yang menjadi inti dari pertemuan tersebut.","part":1,"page":6},{"id":7,"text":"Selain pembacaan ayat suci, pertemuan ini juga di warnai dengan penandatanganan dokumen penting yang berisi kesepakatan bersama para tokoh lintas agama mengenai isu-isu kemanusiaan. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, seperti toleransi, perdamaian, dan persatuan ditengah perbedaan agama.\rNB : dilansir dari situs berita Suara Merdeka Pertanyaan:\ra.…Melihat hal ini, apakah syara’ membenarkan pembacaan ayat suci al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Injil dalam rangka penyambutan paus Fransiskus ke masjid Istiqlal?\rJawaban:\r…Tidak boleh kecuali dalam rangka dakwah untuk menghasilkan maslahah yang rojihah Referensi:\rPertanyaan:\rb.…Bisakah kita membenarkan cantuman di atas tentang kandungan Surah Al-Baqoroh ayat 62 yang mencerminkan pesan perdamaian universal?\rJawaban:\rTidak bisa karena ayat ini bukan tentang perdamaian universal dan bukan dimaksudkan untuk membenarkan semua agama\rReferensi:\rPertanyaan:\rc.…Secara umum, bolehkah umat Islam ikut serta menandatangani kesepakatan bersama antar agama yang isinya mencakup toleransi, perdamaian, dan persatuan di tengah perbedaan agama?\rJawaban:\rDiperbolehkan atas dasar adanya kemaslahatan Referensi:","part":1,"page":7}],"titles":[{"id":1,"title":"FBMP 18 Madura_2024","lvl":1,"sub":0}]}